Lokakarya Nasional ILMIKI digelar di Cirebon, Upah Layak Perawat Jadi Topik Pembahasan

Spread the love

Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Mahardika berhasil menjadi tuan rumah pada Lokakarya Nasional Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia (ILMIKI) ke VI tahun 2022. Kesejahteraan perawat salah satunya upah layak menjadi topik pembahasan, dan akan disampaikan ke pihak DPRD Kota Cirebon.

Direktorat Jendral Kastrad ILMIKI Nasional, Vk Dielfanie menjelaskan, pada lokakarya sebelumnya yang digelar secara online, belum difokuskan pada kesejahteraan perawat, kali ini kami bekerjasama dengan panitia dari STIKes Mahardika berfokus pada peran perawat itu sendiri.

“Riset yang kami kaji dari Kastrad masih banyak perawat mendapatkan gaji yang masih kurang, dan tidak sesuai dengan beban kerja yang telah dilakukannya, tidak hanya itu banyak juga rumah sakit melarang perawat untuk berkomentar apa yang telah diterimanya,”ungkapnya saat ditemui di lokasi lokakarya.

Vk menambahkan dari segi kesehatan sendiri riset kami banyak sekali perawat mengalami stress, akibat beban kerja yang terlalu tinggi dan intensitas kerja cukup tinggi juga.

Nantinya dari hasil lokakarya ini lanjutnya akan ada penyampaian validasi dari hasil kajian ke pihak DPRD Kota Cirebon, dan juga menyampaikkan sejumlah tuntutan kepada pihak DPRD yang telah dibuat. Intinya kami akan meminta DPRD menyampaikan kepada pemerintah pusat untuk menaikan atau mengeluarkan peraturan, yang bagaimana intinya perawat ini bisa mendapatkan gaji yang layak.

Lokakarya Nasional ILMIKI VI 2022 digelar mahasiswa HMPSIK STIKes Mahardika sebagai tuan rumah ini, dilaksanakan dari tanggal 20-23 Juni 2022 bertempat di Hotel Amaris Kota Cirebon. Pada kesempatan ini, menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Dr. Sutrisno, SKM., MH. Kes, dan narasumber lainnya serta diikuti 68 mahasiswa keperawatan dari seluruh indonesia.

Adapun untuk tema yang dibahas pada lokakarya ILMIKI VI kali ini “Refleksi Respons dan Kebijakan Pemerintah Terhadap Upah Layak Tenaga Kerja Keperawatan Demi Mewujudkan Kesejahteraan Perawat”

Diberitakan sebelumnya STIKes Mahardika berhasil menjadi tuan rumah lokakarya ILMIKI ke VI 2022 ini, setelah berhasil memenangkan tender dari ILMIKI pusat. Proses pengajuan tender yang dimaksud ada sedikitnya enam universitas yang mengajukan tender ini.

“Alhamdulillah, kali ini HMPSIK STIKes Mahardika terpilih menjadi tuan rumahnya, untuk prosesnya dimulai dari persiapan pembuatan tender, HMPSIK di setiap kampus membuat profil kampus, meminta persetujuan kaprodi,dan surat rekomendasi dari institusi melalui pembantu ketua III itu menyetujui,”kata Herlina.

Sementara Ketua Progam Studi Keperawatan STIKes Mahardika, Ns. Dewi Erna Marisa mengaku bangga, mengingat STIKes Mahardika kali ini bisa menjadi tuan rumah pada lokakarya ILMIKI VI 2022.

Semoga apa yang sedang dilaksanakan para mahasiswanya, dapat berjalan lancar dan bisa bemanfaat kedepannya sesuai tema dan diskusi yang dibahas.

“Kegiatan ini memberikan pembelajaran pada mahasiswa untuk memahami hukum yang berkaitan dengan legalitas, undang-undang dan turunannya berkaitan dengan praktik keperawatan, mengkritisi apa yang berkaitan dengan jenjang karir dan kesejahteraan tenaga keperawatan, serta belajar bagaimana menyampaikan pendapat atau masukan pada pihak terkait, termasuk pada pengambil keputusan diantaanya DPRD,”ungkap Dewi melalui pesan WhatsApp.

Dewi mengatakan, jika bicara upah perawat tidak bisa memukul rata layak tidak layak karena banyak faktor yang melatarbelakanginya termasuk kebijakan institusi, hanya yang sangat perlu diperhatikan adalah analisi beban kerja perawat, serta pandangan umum terhadap perawat.

Lanjut Dewi kemudian kesetaraan perawat dengan tenaga kesehatan lainnya karena tanggung jawab kerja perawat yang sangat besar atas pelayanan yang diberikan, selain itu perawat juga merupakan profesi yang sangat konsisten eksis dan jelas keilmuannya.

“Sehingga sudah seharusnya menjadi dasar analisis yang jelas dalam menentukan besaran upah tenaga perawat, sesuai dengan pandangan ketua PPni seharusnya perawat itu bisa mendapatkan gaji3x upah minimum provinsi,”jelas Dewi.